Pijar Bali – Denpasar, Carut marut tata niaga gas bersubsidi dalam kemasan tabung hijau 3 Kg akhirnya mendapat atensi dari Presiden Prabowo.
Sebelumnya Mentri ESDM Bahlil Lahadalia mengeluarkan aturan gas bersubsidi tak lagi boleh dijual di tingkat pengecer. Masyarakat hanya bisa mendapatkan dari pangkalan yang disupply dari agen gas.
Tak ayal kebijakan ini sempat menjadi pemicu kekacauan distribusi dengan banyaknya titik antrian panjang pembeli gas. Bahkan dikabarkan seorang ibu di Pamulang, Tangerang Selatan sampai meninggal dunia setelah antri lama gas melon.
Kebijakan ini juga menimbulkan keresahan dikalangan pengecer. Para pengecer yang kebanyakan bermodal pas-pasan mengaku bakalan rugi jika sampai harus menyetop total usaha eceran gas. Selain kehilangan potensi pendapatan yang selama ini rutin menjadi pemasukan mereka, para pengecer mengaku bingung bagaimana mengembalikan modal pembelian tabung gas.
Partai Buruh : Kebijakan Gas Bersubsidi Jua Harus Memperhatikan Nasib Pengecer & Ibu Rumah Tangga
Ditemui hari ini, Selasa (04/02/2025) Ketut Suarnata selaku Ketua Bidang Hubungan Kepemerintahan Partai Buruh Exco Provinsi Bali berpendapat bahwa seharusnya pemerintah dalam melakukan transisi tata niaga dilakukan dengan tahapan mekanisme yang minim resiko berdampak pada kekacauan di masyarakat.

“Semestinya ada tahapan dan jangan ujug-ujug sehingga malah berdampak masyarakat kesulitan memperoleh produk. Akhirnya sampai ada ibu yang meninggal dunia, ada pedagang kecil yang tutup usaha sementara karena harus mengantri gas,”ucap Suarnata kesal.
Pria asal Buleleng ini menyebut Pemerintah juga harus memperhatikan nasib pengecer yang menggantungkan pendapatan dari berjualan gas.
“Jangan sampai kebijakan yang seharusnya membantu masyarakat miskin, malah menjadi penyebab timbulnya masyarakat miskin baru dengan menutup peluang kerja. Ada ribuan pengecer gas di Pulau Bali, belum lagi daerah lain. Coba pikirkan”, seru Suarnata.
Dasco : Kebijakan Larangan Penjualan Gas Oleh Pengecer Bukan Dari Prabowo
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Mentri ESDM Bahlil Lahadalia agar memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk aktif berjualan kembali. Hal itu menanggapi polemik kelangkaan penjulan gas melon.
“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menyebut jika pelarangan penjualan di tingkat pengecer bukan dari Prabowo. Nantinya pengecer secara bertahap akan menjadi sub pangkalan.
“Sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” kata Dasco.