Sambut Usulan Puan Maharani Bentuk Satgas PHK Di Bali, FSP KEP SPSI : Siap Koordinasi Dengan Gubernur Bali

1 minute, 36 seconds Read

Pijarbali.com, Denpasar, Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah mulai berdampak di Bali. Sebelumnya, sekitar 100 pekerja di sektor pariwisata di Bali mengalami PHK sejak awal 2025. Laporan PHK terhadap 100 pekerja dari salah satu hotel besar di Badung itu terjadi akibat lesunya kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition).

Terbaru, sebanyak 70 karyawan PT Coca Cola Bottling Indonesia juga terkena PHK. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, itu dipastikan tutup mulai 1 Juli 2025.

Oleh karena itu, Puan mendorong pemerintah pusat untuk segera membentuk Gugus Tugas Nasional Penanggulangan PHK, dengan prioritas daerah terdampak seperti Bali, Batam, dan kawasan industri lainnya.

“Bahkan daerah seperti Bali yang selama ini menjadi ikon pariwisata Indonesia, terkesan dibiarkan menghadapi krisis ini sendirian,” jelas Puan.

Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kimia Energi Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) KEP SPSI BALI nyatakan segera Koordinasi Dengan Gubernur Bali Untuk membantu Terbentuknya Satgas PHK di Bali.

TD. Yuanpriana, S.H., Ketua FSP KEP SPSI Provinsi Bali

Demikian disampaikan TD Yuanpriana Sukariadha, S.H selaku Ketua FSP KEP SPSI BaliĀ  kepada Tim Media PijarBali.com, Senin (16/06/2025). Ia mengaku sejalan dengan pemikiran Puan Maharani.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Puan yang memberikan perhatian serius terhadap potensi badai PHK di Bali,”ungkap Yuanpriana.

Menurut Yuan yang beraktivitas sebagai advokat, dirinya segera akan mengajukan audiensi dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster terkait harapan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Badai PHK adalah persoalan nasional. Sementara di Bali meski angkanya belum mencapai ribuan, kita mesti waspadai dan antisipasi agar minimal korban PHK bisa dipastikan mendapat haknya sebagai pekerja,” ujar Yuanpriana.

Dirinya pun berharap agar pekerja si Bali segera mendaftarkan diri untuk dapat bergabung dengan serikat pekerja yang terafiliasi dengan Konfederasi nasional.

“Dengan berserikat suara kita lebih didengar baik secara lokal maupun nasional. Tujuan lainnya tentu agar apabila terjadi kendala dalam kesepakatan PHK, kawan-kawan di pusat dapat ikut membantu mengkomunikasikan ke Kementrian Tenaga Kerja dan memberikan advokasi,” Tandas Yuan Priana

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *