Semeton… Ternyata Pemerintah Pusat Dukung Gubernur Bali Tutup TPA Suwung & Dorong Kelola Sampah Berbasis Sumber

2 minutes, 27 seconds Read

Pijarbali.com – BADUNG – Pemerintah Pusat yang saat ini dipimpin Presiden Prabowo  Prabowo melalui Menteri Koordinator Bidang Pangannya, Zulkifli Hasan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Hal tersebut  disampaikan Zulhas, panggilan akrab Menko Bidang Pangan saat melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kabupaten Badung, Jumat (8/8), didampingi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster serta Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dirinya  menilai, inisiatif Bali yang mulai meninggalkan praktik open dumping dan akan beralih ke teknologi modern seperti insinerator serta pemilahan sampah sejak dari rumah tangga adalah langkah maju yang sejalan dengan kebijakan nasional.

“Saya apresiasi ini sebagai permulaan yang bagus. Jangan bosan mengelola sampah. Kita targetkan dalam dua tahun ke depan tidak ada lagi open dumping di Indonesia. Termasuk TPA Suwung di Denpasar yang akan ditutup permanen pada akhir 2025,” ujar Zulkifli.

Pernyataan Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan tersebut  sekaligus menjadi tamparan keras bagi mereka yang berkomentar nyinyir terhadap upaya Pemprov Bali dalam menangani sampah.

Sebelumnya komentar negatif riuh di media menyusul kebijakan Gubernur Bali menutup praktek open dumping di TPA Suwung. Komentar cukup pedas sempat dilontarkan oleh seorang yang diketahui mantan tim sukses calon kepala daerah rival Koster-Giri yang kalah pada Pilgub Bali 2024 lalu. Dirinya menuding Pemprov Bali lebih mengutamakan aspek narasi ketimbang aksi, sambil menyebut beberapa pasal undang-undang.

Namun rupanya Pemerintah Pusat sendiri menilai jika Pemprov Bali sudah sejalan dengan kebijakan nasional. Juga  menurut Menko Pangan, pemerintah pusat tengah menyelesaikan revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan.

Untuk daerah dengan volume sampah sedang hingga kecil, Zulkifli mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dengan pendekatan teknologi seperti RDF, kompos, dan maggot.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster Koster menjelaskan bahwa Bali saat ini memprioritaskan pengelolaan sampah berbasis sumber. Mulai dari pemilahan di rumah tangga, dilanjutkan ke TPS3R di tingkat desa atau kelurahan, dan TPST di tingkat kecamatan.

“Intinya, selama dua tahun ke depan, sembari menunggu payung hukum insinerator, kita optimalkan pengelolaan berbasis sumber. Lokasi insinerator masih dikaji, tapi kita butuh enam bulan untuk perizinan dan satu setengah tahun untuk membangun. Jadi semua pihak harus bergerak cepat,” kata Koster.

Gubernur juga menegaskan tidak ada izin untuk membuat TPA baru di Bali, sesuai arah kebijakan nasional yang melarang open dumping. Inisiatif desa-desa seperti Punggul dan Taro yang sudah lebih dulu menerapkan pengelolaan mandiri sebelum adanya regulasi resmi juga diapresiasi.

Zulkifli Hasan  pun kembali menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Masyarakat didorong untuk memilah organik dan anorganik, mengurangi sampah sisa makanan, dan aktif berpartisipasi dalam skema pengolahan lokal.

“Saya senang di Bali, semua kreatif dan berbasis kerakyatan. Ini modal besar untuk Indonesia. Termasuk dalam hal menyelesaikan persoalan sampah,” tukasnya. “ Mohon maaf tapi sistem open dumping seperti sekarang ini hanya digunakan negara negara kategori tertinggal, sudah saatnya kita bergerak lebih jauh dengan pengolahan sampah layaknya negara -negara maju,” pungkasnya.

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *